Salam Pramuka !!!
Kwartir Nasional (Kwarnas) adalah satuan organisasi
yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya,
Kwarnas berkedudukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pengurus Kwarnas
diketuai oleh Ketua Kwarnas (disingkat Ka Kwarnas).
- Ketua Kwarnas ditetapkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Munas.
- Pengurus Kwarnas dibentuk oleh Munas melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Munas.
- Pengurus Kwarnas dikukuhkan dengan Keputusan Majelis Pembimbing Nasional untuk masa bakti 5 tahun.
- Pengurus Kwarnas terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan Nasional.
- Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Munas bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan Kwarnas yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Nasional, unsur kwarnas, dan unsur kwarda.
- Pengurus Kwarnas membentuk Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarnas yang beranggotakan Andalan Nasional Urusan serta Badan Kelengkapan Kwarnas.
- Dalam melaksanakan tugasnya, kwarnas didukung oleh staf kwarnas.
- Memimpin Gerakan Pramuka selama masa bakti Kwartir Nasional.
- Menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional.
- Menetapkan hal-hal yang belum diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga, dan Keputusan Musyawarah Nasional dalam bentuk Keputusan Kwartir Nasional.
- Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, dan keputusan Kwartir Nasional.
- Membina dan membantu kwartir daerah, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Nasional.
- Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat nasional yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing Nasional.
- Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarnas kepada Musyawarah Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Nasional dan Rapat Kerja Nasional.
- Mengadakan kerjasama dengan badan/organisasi di luar negeri, yang program dan tujuannya sesuai dengan Gerakan Pramuka.
Kegiatan Rutin Kwartir Nasional Gerakan Pramuka adalah:
- Lomba Tingkat 5, setiap 5 tahun sekali.
- Jambore Nasional, setiap 5 tahun sekali untuk Pramuka Penggalang.
- Musyawarah Nasional, setiap 5 tahun sekali.
- Raimuna Nasional, setiap 4 tahun sekali untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Salam Pramuka !!!
Labels:
Organisasi,
Teori Dasar
Terima kasih telah membaca Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Silahkan berbagi jika bermanfaat !!! ...
0 Comment for "Kwartir Nasional Gerakan Pramuka"